Pengertian kebijakan publik adalah
suatu keputusan yang dimaksudkan untuk tujuan mengatasi permasalahan yang
muncul dalam suatu kegiatan tertentu yang dilakukan oleh instansi pemerintah
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan (Mustopadidjaja, 2002).
Seorang ahli, James E. Anderson
(1978), merumuskan kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah aktor (pejabat,
kelompok, instansi pemerintah) atau sejumlah aktor dalam suatu bidang kegiatan
tertentu. Penjelasan ini sekaligus menjelaskan bahwa policy adalah suatu tindakan berpola yang mengarah pada tujuan
tertentu dan bukan sekedar keputusan untuk melakukan sesuatu (Wahab, 2010:2).
Carl Friedrich
menyatakan bahwa kebijakan ialah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang
diusulkan oleh seorang, kelompok atau perintah dalam lingkungan tertentu
sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari
peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujud sasaran yang diinginkan
(Wahab, 2010:3).
No comments:
Post a Comment